Sunday, September 23, 2012

KKB BCA

Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) Bank BCA

Sebagai bank yang mengerti kebutuhan nasabahnya, BCA memberi solusi pembiayaan bagi Anda yang ingin mewujudkan kendaraan idaman. Untuk mempermudah Anda dalam melakukan pembiayaan angsuran per bulannya, kami memberikan pilihan suku bunga dan jangka waktu sesuai kebutuhan.
Keuangan yang terbatas seringkali membuat keinginan membeli kendaraan jadi tertunda. Padahal, mobilitas lancar memiliki andil besar dalam keberhasilan karier dan kehidupan. Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) BCA hadir untuk menjawab kebutuhan Anda.

Membeli mobil baru atau mengganti kendaraan lama? Layanan KKB BCA membuka kesempatan untuk memiliki kendaraan bermotor dari berbagai jenis dan merek, baik dalam kondisi baru maupun bekas.  

Keunggulan Utama
  • Suku bunga kompetitif dan fixed
  • Proses cepat dan mudah
  • Program Inovatif
  • Aman dan Terpercaya
  • Fasilitas pembayaran angsuran lewat autodebet
  • Bebas biaya penalti untuk pelunasan dipercepat* Untuk jenis produk tertentu  
Keuntungan 
Dengan fasilitas KKB BCA, proses cepat dan bunga yang ringan memungkinkan kendaraan impian bisa segera dibawa pulang.
  • Suku bunga flat dan fix selama waktu tenor. Selama masa peminjaman, Anda bebas dari rasa kuatir apabila jumlah angsuran berubah di waktu tertentu. 
  • Syarat pengajuan mudah dan proses pengurusan persetujuan kredit relatif singkat.
  • Tersedia berbagai program pembiayaan yang inovatif sesuai dengan kebutuhan Anda.
  • Dengan pengalaman dan pengamanan BCA, tak perlu kuatir akan keamanan BPKB Anda.
  • Cara mudah bayar angsuran, yaitu melalui auto debet rekening BCA peminjam.
Jenis Produk

Individual Solution
  • Car Financing : Solusi untuk pembiayaan mobil baru/ bekas Anda.
  • KKB Fix And Cap : Solusi untuk pembiayaan dengan cicilan rendah dan bunga ringan dengan tenor 5 tahun.
  • KKB Refinancing : Solusi untuk alternatif sumber dana dengan menjaminkan BPKB mobil Anda. Merupakan solusi untuk berbagai macam kebutuhan konsumtif maupun modal kerja.
  • KKB Instant : Solusi untuk memenuhi kebutuhan dana cepat hanya dalam 12 jam kerja. Tenor sangat fleksibel mulai dari 3 bulan s/d 48 bulan.
  • KKB Mini for Max
    Solusi untuk pembiayaan mobil baru Anda dengan angsuran rendah selama 3 tahun dengan skema : 
    • Pokok hutang diangsur selama 3 tahun dengan menyisakan residual value
    • Pada akhir tahun ke-3, konsumen diberikan pilihan untuk melunasi atau melanjutkan kredit atas residual value selama 2 tahun dengan suku bunga yang dijanjikan diawal.

Business Solution
  • COP : Solusi untuk perusahaan dengan Program kerja sama untuk memberi fasilitas kepemilikan mobil bagi karyawan perusahaan tersebut.
  • Operational Car : Solusi pembiayaan kebutuhan pembelian kendaraan operasional perusahaan maupun sebagai tambahan modal usaha dengan menjaminkan BPKB mobil.

Persyaratan

Kondisi Syarat & Ketentuan
Status Calon Debitur Warga Negara Indonesia
Pekerjaan Karyawan Tetap / Wiraswasta / Profesional / Perusahaan
Lama Bekerja Minimal 2 tahun (tetap)
Usia Minimal   : 21 tahun
Maksimal : 64 tahun
Angsuran
  • Wajib diasuransikan melalui KKB BCA
  • All risk untuk tahun pertama dan minimal TLO tahun berikutnya
(kecuali truck TLO selama jangka waktu kredit)
Pembayaran Angsuran Auto debet

Dokumen Karyawan Profesional Wiraswasta PT
Fotokopi KTP Pemohon, KTP Suami/Istri, Kartu Keluarga, Akte Nikah/ Cerai
Surat persetujuan Istri/ Suami
Fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB) atau Bukti Rekening Listrik/ PDAM
Fotokopi Rekening Koran/ tabungan 3 bulan terakhir
Fotokopi NPWP
Fotokopi SIUP
Fotokopi TDP


Fotokopi Akte Pendirian dan Perubahan, Akte Pengesahan Menkeh


Fotokopi Keterangan Domisili


Fotokopi Laporan Keuangan 2 tahun terakhir


KTP Pengurus Lengkap


Fotokopi Ijin Praktek


Fotokopi Slip Gaji 1 bulan terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan (asli)


Fotokopi STNK dan BPKB (Untuk Refinancing)

Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi kantor cabang BCA terdekat, Halo BCA di 500888 atau 021-500888 dari ponsel, atau melalui e-mail di: halobca@bca.co.id.
 


No comments:

Post a Comment