Tuesday, September 24, 2013

Cara Mengatasi Saat Anda Mengalami Gagal Saat Kredit

Perjanjian kredit mobil/ kredit kendaraan bermotor pada dasarnya adalah kesepakatan untuk menyewa kendaraan dan membelinya setelah masa sewa usai. Dalam hal ini, Anda setuju untuk menyewa kendaraan tersebut hingga Anda membayar lunas pinjaman Anda.
Masalah muncul saat penyewa tidak bisa membayar angsuran, yang akan mengakibatkan dilakukannya reposesi. Ingat juga bahwa penjamin Anda akan bertanggungjawab jika Anda tidak bisa mambayar angsuran.

Kredit Mobil – Gagal Bayar dan Reposesi

Jika Anda mengalami ‘gagal bayar’ dalam perjanjian kredit kendaraan bermotor, ini artinya Anda gagal memenuhi komitmen pada bank. Jika hal ini terjadi, bank akan mereposesi mobil Anda. Secara umum, reposesi akan terjadi jika :
  • Anda gagal membayar angsuran dua bulan berturut-turut atau Anda gagal membayar angsuran terakhir, dan
  • Dalam kasus penyewa meninggal, gagal bayar selama empat bulan akan memberi hak pada bank untuk mereposesi mobil.
Anda harus disiplin dalam membayar agar tidak terkena denda. Dalam semua kasus, jika Anda mendapat kesulitan untuk membayar angsuran, segera konsultasikan dengan bank untuk memperoleh solusi.
Prosedur Sah Reposesi Mobil oleh Bank
Picture6

Cara Reposesi

Ada kemungkinan adanya tindakan opresif saat reposesi. Kita sering mendengar berita tentang “preman” yang disuruh mereposesi kendaraan atau menjual mobil dengan harga murah. Tentu tindakan hukum bisa Anda ambil jika prosedur reposesi tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Etika Reposesi

Umumnya reposesi kendaraan hanya bisa dilakukan oleh petugas resmi. Reposesi diwajibkan mengikuti etika berikut:
  • Tanpa kekerasan dalam melakukan tindakan reposesi.
  • Penyewa harus memperoleh pemberitahuan yang cukup mengenai reposesi untuk mengambil benda-benda yang dimiliki dari dalam kendaraan.
  • Petugas reposesi hanya boleh memasuki rumah/pekarangan dengan izin pemilik.

Bagaimana Menangani Masalah Terkait Dengan Reposesi

Cari pembeli. Anda bisa mencari seorang pembeli yang mau membeli mobil Anda sesuai dengan harga yang tercantum dalam surat pemberitahuan dari bank.
Konsultasi dengan Bank. Jika Anda mendapatkan kesulitan keuangan, ada kemungkinan bank mau melakukan diskresi untuk merevisi angsuran bulanan Anda. Tetapi ingat bahwa bank tidak wajib melakukan hal ini.
Ajukan komplain atau cari saran. Katakanlah Anda menjadi korban tindakan kekerasan atau hak-hak Anda dilanggar dalam proses reposesi. Anda bisa mengajukan komplain ke bank tempat Anda membuat perjanjian sewa beli.

Sewa Beli – Penjamin

Penjamin ikut bertanggungjawab atas pinjaman Anda hingga semuanya lunas. Sebagai penjamin dia terikat oleh perjanjian sewa beli seperti halnya Anda, dan juga bertanggungjawab membayar angsuran jika Anda gagal melakukannya.
Hak-hak Penjamin Dalam Perjanjian Sewa Beli
Penjamin memiliki hak-hak berikut:
  • Menerima salinan perjanjian sewa beli
  • Bebas dari segala kewajiban dan klaim ganti rugi oleh bank saat angsuran terhutang telah dibayar penuh.
  • Mengajukan tuntutan hukum pada penyewa jika ada pelanggaran perjanjian.
Semoga artikel di atas dapat membantu Anda dalam menyelesaikan masalah yang sedang Anda hadapi.

Sumber : imoney.co.id

No comments:

Post a Comment