Samsung Galaxy Klik Disini

List Samsung GALAXY Note 10.1 Harga dan Spesifikasi

Toyota Yaris Hybrid-R Concept

Toyota Yaris Hybrid-R Concept akan ambil bagian di Frankfurt Motor Show 2013

HARGA MOBIL DAIHATSU AYLA BARU

Kali ini akan membahas tentang harga mobil keluaran terbaru yang terkenal dengan harga sangat termurah...

BMW

Informasi dari harga mobil kali ini adalah daftar harga mobil BMW...

Laptop Thosiba

menampilkan Daftar Harga Laptop Toshiba Core i3 Terbaru ...

Showing posts with label kredit. Show all posts
Showing posts with label kredit. Show all posts

Sunday, September 30, 2012

Tips Jika Kredit Mobil Anda Macet

Tiada yang bisa memprediksikan hari esok. Begitu pula saat melakukan kredit mobil lewat fasilitas KPM dari bank atau lembaga pembiayaan. Tiba-tiba di tengah jalan pembayaran angsuran macet. Jangan panik, over kredit saja.

SEJATINYA, angsuran dilunasi saat jatuh tempo. Apa daya ternyata perhitungan meleset dari perkiraan karena masalah keuangan datang mendadak. Semua itu jelas berpengaruh pada ketepatan dan kemampuan membayar kewajiban pada bank atau lembaga pembiayaan.

Paling apes, mobil disita pihak pemberi kredit (kreditur) karena dianggap wanprestasi (tak menepati kewajiban sebagaimana mestinya). Pasalnya, secara kepemilikan mobil (obyek kredit) masih dipegang kreditur selama kredit belum lunas.

Mungkin salah satu cara mengatasinya dengan mengalihkan kredit ke pihak lain atau dikenal juga dengan over kredit. Over kredit dipilih karena dianggap solusi cukup menguntungkan. Caranya pun mudah, tinggal menyambangi bank atau lembaga pembiayaan tempat mengajukan kredit. Tanyakan pada petugas perihal niat melakukan over kredit ke pihak lain.

PROSEDURNYA, tentunya konfirmasi terlebih dulu ke pihak pemberi kredit. Secara legal, kontrak Anda masih terikat dengan pihak bank. Petugas yang ditunjuk akan memberikan informasi mengenai tata cara over kredit yang berlaku di perusahaan mereka.

Beberkan alasan alih kredit ke pihak lain. Pihak lain ini yang nantinya menjadi penerus kredit yang macet, bisa perorangan atau via dealer. Setelah ada calon pembeli, baru maju tahap negosiasi. Pada dasarnya, Anda dan calon penerus kredit (dealer atau perorangan) bebas bertransaksi mencari harga yang sesuai kesepakatan. Bila sudah ada kecocokan harga sekaligus kondisi mobil yang terakhir, langkah selanjutnya kedua pihak menghadap ke bank atau lembaga finance. Syukur-syukur pihak kedua mampu membayar seharga mobil yang diinginkan. hingga tak perlu repot bergumul dari dokumen satu ke dokumen lainnya. Malah Anda bisa melunasi langsung sisa kredit atau dikenal dengan early termination.

Cukup membayar hutang pokok dan terbebas bunga hingga masa kredit berakhir. Tapi ada juga hal yang patut diperhatikan karena masih ada beban Administrasi yang mesti dibayar. Beberapa leasing mematok sejumlah biaya setiap kali transaksi over kredit. Saat negosiasi kedua belah pihak harus jelas perihal angsuran bulan keberapa kredit mobil ini akan diambil alih. Hal itu berguna bagi pihak kedua yang mengambil alih kredit sehingga mengetahui kapan harus membayar cicilan dan berapa kali lagi kredit mobil yang harus diangsurnya. Calon penerima kredit (pihak penerus kredit) pun mesti lolos studi kelayakan dari bank atau finance. Prosesnya mirip dengan pemberian kredit mobil saat pertama kali.

Bank atau finance melakukan refinancing terhadap pihak pertama. Kemudian dinilai apakah calon pembeli layak diberikan kredit lewat prosedur yang sama dengan pemohon kredit pada umumnya.
Bila semuanya tuntas, nilai over kredit telah disepakati kedua belah pihak, maka selanjutnya adalah pengurusan administrasi alih kredit kepada bank atau finance. Proses tertib administrasi meliputi proses balik nama debitur, balik nama pihak yang tertanggung pada asuransi mobilnya dan lain-lain. Cukup simpel bukan?

(Sumber : Majalah AutoBild)

Sunday, September 23, 2012

Tips Kredit Mobil

Tips Kredit Mobil - Bagi anda yang sedang berencana untuk kredit mobil, sebaiknya anda lebih berhati-hati dan lebih merencanakannya matang-matang. Pada informasi kali ini, ada informasi mengenai tips dalam kaitannya dengan pembelian mobil dengan sistem kredit.

Sistem pembelian mobil dengan cara kredit cukup digandrungi konsumen di Indonesia. Cara itu dinilai lebih mempermudah konsumen untuk mendapatkan mobil yang diinginkan.
Dengan memberikan uang muka serta data gaji atau penghasilan tetap, konsumen bisa membawa mobil idaman ke rumah. Sekilas, teorinya memang mudah. Terlebih banyak bertebaran perusahaan pembiayaan(multifinance) yang menyediakan fasilitas kredit.
Namun, bukan berarti membeli mobil dengan sistem kredit tidak memiliki risiko yang berujung pada kesulitan keuangan di kemudian hari. 
Berikut tips kredit mobil agar keuangan tetap aman : 

1. Pilih sumber pembiayaan yang tepat
Selama ini, ada dua lembaga yang biasa menyediakan sumber pembiayaan dan bekerja sama dengan dealer penjualan mobil, yaitu bank dan perusahaan pembiayaan. Masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan.
Pada umumnya, bank biasanya menetapkan bunga yang lebih kecil ketimbang multifinance. Hanya, syarat dan proses persetujuan kredit dari bank jauh lebih ketat. Begitu pun sebaliknya.
Bank juga lebih kompromi bila Anda mengalami kesulitan membayar cicilan. Kemungkinan untuk melakukan jadwal ulang atau restrukturisasi kredit jauh lebih terbuka. 
Oleh karena itu, tempatkan bank sebagai prioritas utama pilihan, kemudian baru perusahaan pembiayaan. Bila ternyata showroom tempat Anda akan membeli mobil tak memberikan pilihan bank dan multifinance, sebaiknya tinggalkan saja.
2. Pilih mobil sesuai kebutuhan
Memilih jenis mobil yang Anda dan keluarga butuhkan. Tipe mobil akan sangat berperan penting menjalankan fungsinya, terutama dari segi kapasitas penumpang dan barang bawaan. 
Sebaiknya hal ini didiskusikan dengan anggota keluarga lain. Jangan pernah mengutamakan gengsi ketimbang fungsi.

3. Survei harga

Setelah Anda memutuskan jenis mobil yang diinginkan, maka langkah berikutnya adalah mencari tahu berapa harga terbaik yang ditawarkan. Mungkin didapatkan dengan menanyakan ke beberapa dealer yang mengeluarkan jenis mobil yang Anda inginkan.

4. Siapkan DP dan cicilan sesuai kemampuan

Satu hal yang harus Anda persiapkan bila Anda memutuskan untuk membeli mobil dengan kredit adalah uang muka atau down payment. Yang secara umum berkisar antara 20-30 persen dari harga mobil. Contoh saja, bila harga mobil yang Anda inginkan Rp200 juta, maka paling tidak Anda harus menyiapkan dana sekitar Rp40-60 juta sebagai uang muka. 
Belum ditambah dengan biaya administrasi dan biaya-biaya lain. Pastikan Anda mempunyai prinsip, bahwa uang muka harus lebih dari 20 persen, bahkan bila mungkin di atas 30 persen.
Sebab, semakin besar uang muka, maka Anda semakin banyak memiliki kesempatan untuk memilih besaran cicilan dan tenor atau jangka waktu kredit. Jangan sampai akibat kredit yang dipaksakan, membuat arus keuangan keluarga bulanan menjadi tersendat-sendat.

5. Pastikan tenor tak melebihi usia ekonomis mobil

Setelah menetapkan besaran uang yang mencapai 30 persen dari harga jual mobil atau lebih, langkah selanjutnya adalah menetapkan tenor atau jangka waktu kredit. Satu hal yang harus Anda ingat, pilihlah tenor yang tak melebihi masa atau umur ekonomis dari mobil.
Sebab, bila telah melebihi empat atau lima tahun, Anda harus banyak mengeluarkan uang ekstra untuk perbaikan. Usia mobil menginjak usia lima tahun merupakan masa perbaikan. Padahal, Anda masih harus membayar uang cicilan. Jadi, pengeluaran Anda harus dua kali lebih banyak.

6. Memilih suku bunga

Ada beberapa hal yang harus dipelajari mengenai suku bunga kredit yang ada di pasaran baik di sektor perbankan maupun lembaga pembiayaan. 
Secara teknis ada dua jenis suku bunga kredit, suku bunga tetap (flat rate) dan suku bunga mengambang (floating rate).

7. Sediakan dana cadangan untuk risiko

Meski Anda mampu membayar cicilan melebihi batas minimal dan uang muka di atas 30 persen, sebaiknya Anda juga memikirkan kemungkinan terjadi risiko bila kesulitan keuangan. Oleh karena itu, selain mencicil mobil, sebaiknya tetap menyisihkan sebagian dari penghasilan untuk tabungan khusus bila terjadi risiko tersebut.
Cara lainnya adalah mengasuransikan mobil Anda dengan sifat all risk. Memang sekilas ada tambahan biaya baru. Tetapi, bila dicermati, ini akan jauh lebih menguntungkan ketimbang tidak ada asuransi.

8. Hindari uang muka dari pinjaman

Satu hal lagi yang patut Anda hindari adalah, jangan menggunakan uang hasil pinjaman dari pinjaman bank atau lembaga keuangan untuk menambah uang muka. Sebab, bila itu terjadi, sama saja Anda memiliki dua kewajiban angsuran, dua kali lipat. 

(sumber : situsaja.blogspot.com)